Masalah Batas Indonesia-Timor Leste Dibawa ke PBB
Kupang (ANTARA News) - Masalah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya di lima titik yang hingga kini belum diselesaikan akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lima titik tersebut adalah Imbate, Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat, yang memiliki luas 1.301 hektare (ha) dan sedang dikuasai warga Timor Leste. Tiga titik diantaranya terdapat di perbatasan Kabupaten Belu dan dua di perbatasan Timor Leste dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Yoseph Aman Mamulak selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat Setda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa, Lima titik yang belum final tersebut masih menunggu mediasi yang dilakukan PBB bersama pemerintah RI dan Timor Leste, usai menghadiri pertemuan membahas persoalan perbatasan yang digelar Lantamal VII Kupang di Kupang. Dia mengatakan, berlarutnya penyelesaian lima titik di perbatasan tersebut mengakibatkan penetapan batas laut kedua negara belum bisa dilakukan.
Di lima titik tersebut, ada dua hal yang belum disepakati warga dari kedua negara yakni penetapan batas apakah mengikuti alur sungai terdalam, dan persoalan pembagian tanah. "Tanah yang dipersoalkan di perbatasan merupakan tanah ulayat yang menurut warga tidak boleh dipisahkan," katanya. Semula, kata Mamulak, pemerintah Indonesia dan Timor Leste sepakat batas kedua negara adalah alur sungai terdalam, tetapi tidak disepakati warga, karena alur sungai selalu berubah-ubah. "Terkadang alur sungai masuk lebih jauh ke wilayah Indonesia, tetapi kadang masuk ke wilayah Timor Leste," katanya. Selain itu, ternak milik warga di perbatasan tersebut minum air di sungai yang berada di tapal batas kedua negara. Jika sapi melewati batas sungai terdalam, warga tidak bisa menghalaunya kembali, karena melanggar batas negara. Dia mengatakan, warga kedua negara yang bermukim di perbatasan harus rela membagi tanah ulayat mereka, karena menyangkut persoalan batas negara. "Penyelesaian masalah perbatasan bisa dilakukan dengan adat setempat, "katanya. (*)
Tanggapan :
Sebaiknya kita sebagai Bangsa Indonesia harus lebih hati2, karena sertiap perundingan apapun selalu hasil akhir sangat dirugikan, dan tidak ada penjelasan atau transparans. Laporan kepada masyarakat bangsa secara terbuka misalkan dalam lembaran negara, baik Laporaran dari perwakilan yg ditugasi berunding maupun pemimpin bangsa, mungkin sebagai catatan dan masukan rakyat bawah yg masih berfikir Nasionalis (NKRI). Selalu berfikir jangan - jangan perundingannya hanya bohongan belaka (semua dapat dibeli / disuap ). Lihat dan ingat berapa pulau lepas dari NKRI berapa kerja sama kita rugi, berapa negosiasi / perjanjian kita lemah dan kalah.
Sumber : Koran Kompas tgl 23 Juli 2011

