KONFLIK ANTAR KELOMPOK DALAM MASYARAKAT KASUS TEGAL
DESA KARANGMALANG Kecamatan Kedungbanteng dan DESA HARJOSARI Kecamatan Suradadi terletak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah . Telah terjadi pertikaian antara ke dua desa di Tegal ini . KRONOLOGI Peristiwa Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media massa, peristiwa amuk massa di Tegal terjadi secara bergelombang. PERISTIWANYA BERMULA dari perkelahian antar kelompok kedua desa, yaitu warga Desa Karangmalang,Kecamatan Kedungbanteng dan warga Desa Harjosari, Kecamatan Suradadi, keduanya diKabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kejadian Ini terjadi pada hari Minggu malam jam 23:00 WIB didekat rumah Sipon, warga desa Kampung Randu, Desa Harjosari yang menikahkan anak perempuannya dengan menanggap pertunjukan ‘wayang golek’. Saat acara wayang golek tersebut , tiba-tiba terjadi perkelahian . Dalam perkelahian tersebut,Bugel alias Karyono (25), seorang warga Desa Karangmalang tewas satu jam kemudian dalam perjalanan ke rumah sakit.
Tangan Bugel dibabat hingga putus dengan senjata tajam.
Tewasnya Bugel menimbulkan tindakan pembalasan warga Karangmalang terhadap warga Kampung Harjosari yang mayoritas tidak tahu menahu dan tidak mempunyai kaitan langsung dengan insiden Minggu malam tersebut . Serangan pertama dilakukan oleh warga desa Karangmalang terhadap desaKampung Harjosari pukul 04:00 WIB dan kedua pukul 07:00 WIB. Sebagai akibatnya, sebagianbesar rumah warga Harjosari yang menggantungkan nafkahnya sebagai petani dan pedagang berubah menjadi lautan api. Ratusan warga Karangmalang yang sudah melengkapidirinya dengan berbagai senjata tajam, pentungan, bom molotov dan jerigen berisi bensinmembakar dan memporakporandakan Desa Harjosari. Warga Desa Harjosari yang melihat gelagat berbahaya ini telah mengosongkan rumahnya dan meninggalkan desanya untuk menyelamatkan diri. Sebagian warga masih sempat menyelamatkan harta benda merekaseperti pesawat televisi, sepeda, ternak dan pakaian ala kadarnya. Pihak keamanan, sejak terjadinya konflik antar kelompok di Kampung Randu Minggu malam sebenarnya sudahmenduga akan terjadi aksi massa yang lebih besar. Namun aparat keamanan mengaku kebobolan karena aksi tersebut dilakukan oleh ribuan warga Karangmalang.
Pihak keamanan sudah melakukan upaya menutup jalur pintu masuk dari Desa Harjosari dan Karangmalang dan sebaliknya. Namun pihak keamanan
tidak dapat berbuat banyak ketika penyerbuan tersebut dilakukan melalui hutan jati yang langsung menembus Desa Harjosari.
Akibat aksi massa tersebut, menurut Kepala Desa Harjosari, dari sebanyak 368 rumah di Harjosari,sebanyak 129 rumah diantaranya dibakar dan 116 rumah lainnya dirusak secara membabi buta dengan tingkat kerusakan berat dan ringan Warga Harjosari yang menyelamatkan diritetap bertahan di pengungsian hingga Senin (10 Juli ) Ini berkisar 1.300 jiwa. Merekatetap bertahan hingga Selasa besok paginya, menunggu situasi kampung aman kembali. Langkah Tindak Lanjut Peristiwa tersebut telah membuat kalang kabut aparat keamanan setempat, yang segera hadir di tempat, yaitu Kepolisian Wilayah Tegal . Polisi telah menangkap 5 (lima) warga Desa Harjosari yangdiduga melakukan pemukulan terhadap Bugel dan kawan-kawan, yaitu Wasrin bin Kramat(27), Sarono (23), Supardi (23), Sukarjo (27) dan Hadi (22). Namun, tersangka yang didugakuat menusuk dan membabat tangan Bugel telah kabur sekeluarga. Beberapa warga yangterlibat amuk massa, beberapa di antaranya juga menghilang dari desanya.
Mereka tertangkap setelah petugas seharian menyisir kawasan hutan jati sekitar desa. Pasukan keamanan sebanyak 300 orang tetap disiagakan di kedua desa yang bertikai. Hingga Rabu (12 Juli 2000)sedikitnya 75 warga Desa Karangmalang yang diduga sebagai pelaku aksi amuk massaditangkap aparat kepolisian gabungan dari Kepolisian Resor Slawi dan Kepolisian WilayahPekalongan. Dari jumlah tersebut, 8 (delapan) di antaranya diduga sebagai provokator.Seorang tersangka provokator merupakan perangkat desa setempat dan seorang lagimerupakan pegawai negeri sipil. Warga yang tertangkap tersebut ditahan di MarkasKepolisian Resor Slawi, Kabupaten Tegal. Kepala Desa Karangmalang tidak keberatan warganya ditangkap asal pelaku pembunuhan warga Karangmalang juga diadili. Akhirnya Tim Penyidik Polres Tegal mulai memeriksa 300 warga Kampung Harjosari sebagai saksi.
Saksi-saksi tersebut diakui sangat kooperatif yang diduga merupakan karakter asli warga setempat .
Tanggapan :
Seharusnya, desa Karang Malang tidak boleh main hakim sendiri. Harus diselidiki dulu, apa dan siapa penyebab pembunuhan itu. Jadi, tidak semua warga desa Harjosari menjadi korban. Selain itu, aparat keamanan atau pihak yang berwenang harus lebih tanggap dalam mengatasi dan mengahadapi masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar